HBLpegadaian.id – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut pemerintah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) begitu terbuka dalam menggunakan kekuasaan.
Bahkan, Hasto menyebut menabrak hukum lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang membuka langkah Gibran Rakabuming Raka menjadi bacawapres pendamping Prabowo Subianto.
Apa yang dituduhkannya ini, bukan klaim sepihak, tapi juga disebut Hasto sebagai kesaksian dari berbagai tokoh, seperti Goenawan Mohammad, Hamid Awaluddin, Yenny Wahid dan tokoh-tokoh lainnya.
“Mohon maaf, semua menyuarakan hal yang sama,” kata Hasto saat memperkenalkan Yenny Wahid masuk di barisan TPN Ganjar-Mahfud, di Jakarta, Jumat (27/10/2023).
Menurutnya, ambisi kekuasaan pemerintahan di rezim saat ini begitu telanjang diperlihatkan, hingga menabrak konstitusi pun sah-sah saja dan menjadi pembenaran. PDIP, kata Hasto, tidak setuju dengan hal itu.
“Ketika oleh ambisi kekuasaan itu kemudian hukum mencoba untuk direkayasa melalui MK. Ini yg didengarkan oleh PDIP, karena kami partai yang berasal dari rakyat,” bebernya melansir Inilah.
Hasto menyatakan bahwa sikap PDIP adalah tegak lurus pada konstitusi. Sehingga pihaknya mempercayakan kredibilitas Majelis Kehormatan MK.
“Kami tidak campur tangan kami bukan partai yang suka campur tangan urusan hukum kami serahkan sepenuhnya lembaga majelis etik yang sudah dibentuk. Kami harapkan bekerja dengan sebaik-baiknya, ” kata Hasto. (*)
Silahkan kirim ke email: [email protected].
Stay connect With Us :